Polisi Teruskan Proses Penyidikan Kasus Dua Polisi SS

SURABAYA - Kendati ada sejumlah hambatan penyidikan, Satnarkoba Polwiltabes Surabaya tetap meneruskan penyidikan terhadap Bripka Eko Sugandi (anggota Polsek Dukuh Pakis) dan Bripda M. Saiful (anggota Ditpol Air), dua polisi yang diduga nyabu di dalam WC tahanannya di Rutan Medaeng.

Hal itu diungkapkan Kasatnarkoba Polwiltabes Surabaya AKBP Eko Puji Nugroho. ''Tetap akan kami berkas dan proses. Keduanya (kedua polisi itu, Red) juga kami tetapkan sebagai tersangka,'' kata lulusan Akpol 1993 tersebut kemarin (5/6).

Meski begitu, para tersangka itu tak ditahan di mapolwiltabes. Mereka tetap tinggal di Medaeng. ''Kami yang ke sana (Medaeng, Red) bila ingin memeriksa keduanya,'' ujar perwira dengan dua mawar di pundak itu.

Bagaimana hambatan penyidikan yang muncul sebelumnya? Eko menyatakan tetap meneruskannya ke kejaksaan. ''Memang Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengisyaratkan membutuhkan tambahan bukti lain bila ingin menjadi perkara hukum. Tapi, itu kan nanti. Yang jelas, kami teruskan sesuai prosedur yang ada,'' paparnya.

Hingga kemarin, dua polisi mokong tersebut tetap tak mengakui perbuatannya. Keduanya bersikukuh menyatakan tak tahu-menahu soal satu poket sabu-sabu yang ditemukan sipir Ruten Medaeng di toilet rutan. ''Meski tes urinenya positif, keduanya tetap mengaku tak nyabu. Tapi, itu adalah hak tersangka. Yang penting, kami terus mencari bukti-bukti tambahan,'' katanya.

Namun, Eko tetap mengakui terkendala dalam mengembangkan penyidikan tersebut. Misalnya, soal asal sabu-sabu. ''Bagaimana bisa dengan mudah mengembangkan kalau keduanya tak mengaku?'' ungkap Eko. Tapi, jajarannya memang tak menyerah. Kini, mereka terus berkoordinasi dengan Rutan Medaeng. Salah satunya menelusuri orang-orang yang dikontak dua polisi itu sebelum kasus tersebut terjadi. ''Pokoknya, segala petunjuk apa pun yang kami temui akan ditelusuri,'' tambahnya.

Penelusuran itu memang penting. Bila polisi berhasil menemukan penyuplai sabu-sabu tersebut, dua polisi mokong yang hingga kemarin masih ngeyel tak bersalah itu bakal tak bisa mengelak.

''Sederhana saja. Kami cari bukti tambahan semaksimal mungkin. Bila dianggap tak cukup kuat, kami akan melakukan gelar perkara,'' tuturnya. Gelar perkara tersebut akan melibatkan semua pihak. Mulai penyidik, pihak Rutan Medaeng, hingga kejaksaan. ''Apa petunjuk jaksa, nanti berusaha kami penuhi semaksimal mungkin. Bila memang tidak bisa dilanjutkan jadi perkara hukum, ya tentunya akan kami SP3 (dihentikan penyidikannya, Red),'' tegasnya.

Seperti diberitakan, Satnarkoba Polwiltabes Surabaya kini menangani Bripka Eko Sugandi (anggota Polsek Dukuh Pakis) dan Bripda M. Saiful (anggota Ditpol Air) yang diduga nyabu di WC selnya di Medaeng. Namun, karena ada ''kesalahan" kecil dalam penggerebekan itu, kasus tersebut terancam tak bisa menjadi perkara hukum. Sebab, dalam penggerebekan Selasa lalu (2/6), keduanya disuruh keluar dari WC, sementara sipir yang menggeledah. (ano/dos) (JawaPos)